Kebangkitan Kartini


Kebangkitan Kartini


Nama: Wandi Sugih Triyana

NIM: 2221170023

Program Study: Pendidikan Luar Sekolah 17

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa




Tepat pada tanggal 2 Mei 1964, presiden Soekarno mengeluarkan keputusan presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional sekaligus menetapkan hari lahir kartini, tanggal 21 April untuk diperingati sebagai hari besar nasional yang kemudian kina kenal dengan “hari kartini”.

Raden Adjeng Kartini, seorang tokoh inspirasif perempuan indonesia, dengan keberaniannya mampu membuktikan kepada dunia bahwa perempuan merupakan makhluk tuhan yang tangguh dan bermartabat. Dalam rangka memperingati hari kartini, biasanya ada upacara mengenang perjuangan perjuangan beliau, kemudian aksi mahasiswi turun kejalanan sampai dengan pentas seni bertajuk kartini untuk memeriahkan peringatan 21 April tersebut. Sejatinya, selain daripada acara seremonial, hari kartini seharusnya dimaknai dengan semangat patriotisme dan nasionalisme. Artinya harus ada transformasi afektif untuk lebih giat lagi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melakukan hal yang mereka suka, mengerjakan hal yang mereka mau, mengejar mimpi sejauh mungkin untuk mencapi cita cita tanpa ada diskrimansi ataupun intervensi dari pihak manapun serta melakukan perubahan secara gradual kearah yang lebih baik lagi.

Pada zaman sebelum kemerdekaan, ada banyak tokoh wanita indonsia yang sangat inspiratif dan mempunyai andil besar terhadap kemerdekaan indonesia dan pengaruhnya masih terasa sampai saat ini. Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, Martha Crhistina Tiahahu, yang rela mengorbankan harta dan jiwanyanya untuk indonesia. Kemudian kita mengenal juga Dewi Sartika dan R.A Kartini yang kemudian jadikan judul besar dalam tulisan ini yang menjadi ujung tonggak perjuangan hak hak wanita yang dipandang rendah kastanya pada saat itu.

Keadaan organisasi wanita ketika masa transisi dari pemerintahan Orde Lama ke masa pemerintahan Orde Baru mengalami kekacauan dan masih diwarnai dengan aksi pembersihan terhadap organisasi yang berpaham komunis. Pada bulan Oktober 1965 Kowani secara resmi mengeluarkan Gerwani dalam keanggotaan organisasi. Pembersihan terhadap paham komunis dalam organisasi wanita dilakukan melalui cara dikeluarkan dari anggota organisasi wanita. Masa transisi Orde Lama ke Orde Baru segala hal mengenai paham komunis dihancurkan termasuk organisasi Gerwani. Penghancuran Gerwani merupakan titik balik pergerakan kaum wanita dan organisasi wanita mulai memasuki masa pemerintahan Orde Baru.

Pada masa Orde Baru, pemerintah mengarahkan peranan kaum wanita untuk berpartisipasi dalam terlaksananya pembangunan di Indonesia. Pada masa itu pemerintah juga membuat kebijakan-kebijakan terhadap kaum wanita. Pemerintah telah mengatur peranan kaum wanita pada pelaksanaan pembangunan di dalam GBHN. Pemerintah Orde Baru juga menetapkan kebijakan bahwa kaum wanita diwajibkan untuk masuk dalam salah satu organisasi wanita, seperti istri PNS diwajibkan untuk masuk menjadi anggota Dharma Wanita. 

Masa pemerintahan Orde Baru mewajibkan kaum wanita untuk berperan dalam proses pembangunan nasional dan mensukseskan program pemerintah dalam pembangunan. Kewajiban yang diterapkan oleh pemerintah Orde Baru tidak terkecuali istri-istri dari pegawai Republik Indonesia, oleh karena itu dibentuklah sebuah organisasi Dharma Wanita.

Pada saat reformasi, ketika Indonesia krisis ekonomi pada tahun 1997, dan pada saat Soeharto terpilih kembali pada pemilu 1998, mahasiswa sebagai representatif masyarakat indonesia saat itu mengemukakan bentuk kekecewaannya langsung dengan melakukan demonstrasi untuk melengserkan Soeharto secara langsung. Peranan perempuan pada saat itupun cukup besar, dengan beraliansikan Gerakan Ibu Peduli yang juga langsung mengambil peranan untuk menjatuhkan rezim Soeharto dan melakukan reformasi.

Masih pada tahun 1998, pasca reformasi, sejumlah perempuan menuntut penyelesaian atas tragedi 12 – 14 Mei 1998 di Jakarta sebab pada tragedi tersebut banyak memakan korban jiwa dalam jumlah yang tidak sedikit, banyak perempuan perempuan gugur sedang banyak diantaranya yang tidak tahu apa apa. Kemudian dengan perjuan perempuan itu, Habibie sebagai presiden menggantikan Soekarno kala itu membentuk Komisi Nasional Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang kemudian sekarang giat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu seiring dengan bertambahnya tupoksi akhirnya menjadi Komisi Nasional Perlindungan Kekerasan dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pada tahun 2001, Rezim Megawati Soekarno Puteri mempertahankan Kemertian Pemberdayaan Perempuan dan mengupayakan Pengarusutamaan Gender melalui Inpres Nomor 9 tahun 2000 juga tetap dilakukannya. Lebih dari itu, Megawati juga sangat memperhatikan partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan politik strategis. Tuntutan kuota di kursi parlemen legislatif disetujui dalam UU Pemilu pasal 65.

Bagi penulis, pemimpin perempuan tidak ada bedanya dalam perspektif leadership sebab baik laki laki maupun perempuan punya kesempatan untuk melakukan perubahan yang signifikan, keduanya mampu mengembangkan kemampuan yang dimiliki serta mendedikasikannya untuk bangsa dan negara. Kualitas seorang pemimpin tidak dlihat dari jenis kelaminnya, tetapi dari integritasnya dalam memimpin serta amanah yang diberikan rakyat dapat dipertanggung jawabkan. Sudah banyak bukti sejarah yang otentik yang membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi ujung tombak perubahan. Ada banyak sekali pahlawan pahlawan bangsa perempuan yang revolusioner dan jasanya dikenang hingga sekarang bahkan pada masa yang akan datang. Perempuan mempunyai andil besar terhadap perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Dalam buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”, oleh R.A. Kartini terjemahan Armin Pane yang berbunyi: “Alangkah besar bedanya bagi masyarakat Indonesia bila kaum perempuan baik-baik. Dan untuk keperluan perempuan itu sendiri, berharaplah kami dengan harapan yang sangat supaya disediakan pelajaran dan didikan karena inilah yang akan membawa bahagia baginya” (Sudiyo, 2004: 11-12).Dari isi karya R.A Kartini tersebut di atas telah menunjukkan wawasan, masa depan yang cerah bagi kaum wanita khususnya dan bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Kartini memang banyak mengungkapkan tentang cita-cita perjuangan yang jauh ke depan, namun sangat disayangkan bahwa cita-cita R.A. Kartini belum banyak dikenal oleh masyarakat pada waktu itu.  Munculnya ide emansipasi wanita oleh Raden Ajeng Kartini membawa pengaruh besar dalam pergerakan kaum perempuan di Indonesia. RA Kartini yang merupakan pelopor dan pendobrak ketertindasan kaum perempuan mampu mengangkat martabar kaumnya dengan memajukan pendidikan untuk kaum perempuan itu sendiri. Perjuangan RA Kartini tersebut menumbuhkan semangat perjuangan terhadap kaum perempuan Indonesia untuk melawan tradisi yang sudah mengikat dan kuat tersebut. Akhirnya perjuangan kaum perempuan untuk keluar dari tradisi tersebut mampu dilakukan dengan cara meningkatkan mutu pendidikan untuk kaum perempuan. Perkembangan selanjutnya, muncullah pergerakan kaum perempuan di berbagai daerah dengan membentuk perkumpulan wanita dengan tujuan meningkatkan pendidikan untuk kaum perempuan. 

RA. Kartini yang telah berjuang mengangkat kaum perempuan dengan istilah Emansipasi Wanita melalui peningkatan dalam bidang pendidikan, telah mengalami kemajuan yang luar biasa dalam pergerakan kaum perempuan. Perkembangan tersebut tidak hanya dalam bidang pendidikan saja tetapi dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dengan dibuktikan adanya pergerakan kaum perempuan dalam bidang-bidang tersebut. Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama bagi pergerakan perempuan untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan kedudukannya. Untuk itulah kaum perempuan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk kaumnya, tentunya dengan membentuk organisasi-organisasi wanita. Tuntutan-tuntutan organisasi tersebut akhirnya didengar oleh pemerintah. Kepedulian pemerintah terhadap tuntutan pergerakan wanita dibuktikan dengan disediakannya jabatan menter muda urusan Peranan Wanita pada tahun 1978; yang kemudian ditingkatkan menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita. Dalam GBHN tahun 1978 menyatakan bahwa wanita mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta sepenuhnya dalam segala kegiata pembangunan. (Riant Nugroho, 2008: 133).  Sekarang ini Kementriannya disebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Salah satu program dunia pada akhir 2015, tepatnya pada tanggal 25 sampai 27 September 2015 terjadi pertemuan akbar di markas PBB yang dihadiri 193 negara untuk merumuskan dan memecahkan permasalahan permasalah yang menghambat pembangunan di Indonesia yang kemudia disepakati bersama sebuah platform “Sustainable Depelopment Goals yang disingkat menjadi SDGs.

Ada 8 point penting SDGs antara lain:

1.      Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan

2.      Mencapai pendidikan dasar untuk semua

3.      Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan

4.      Menurunkan angka kematian anak

5.      Meningkatkan kesehatan ibu

6.      Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya

7.      Memastikan kelestarian hidup

8.      Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

Untuk mencapi visi visi tersebut, pemerintah Indonesia mempunyai jangka waktu 15 tahun agar dapat terealisasikan. Waktu yang singkat untuk untuk mencapai cita cita bersama tersebut. Oleh karenanya, bukan hanya tugas pemerintah saja yang harus merealisasikannya. Tetapi juga harus ada kesinergisan dengan peran masyarakat, serta kita sebagai mahasiswa harus mengambil peran untuk perubahan, untuk mencapai program Sustainable Depelopment Gols itu agar dapat bersaing dengan dunia luar. Misalnya dalam konteks kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, harus mampu membuat indonesia berdaulat dalam demokrasi. Perempuan sudah sepatutnya memiliiki hak yang sama dalam pembangunan, tidak adalagi tembok pemisah antara peranan laki laki dan perempuan dalam pembangnan dan pengabdian untuk memajukan bangsa dan negara.

Bagi penulis, Indonesia sudah sangat demokratis dalam konteks kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Bisa kita lihat dilingkungan kita, dimana peran perempuan sangat besar dalam perubahan, banyak tokoh perempuan yang menginspirasi, banyak perempuan yang menjadi pemimpin, banyak pula yang mempunyai profesi yang setara dengan laki laki serta dapat melakukan hal hal yang sudah dicita citakannya.

R.A Kartini serta tokoh pahlawan perempuan lain sudah membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi apa yang dia inginkan.



Sumber:

Mulyani, Eka. 2017. Kesetaraan Gender Dalam Tulisan RA Kartini Dalam Perspektif Pendidikan Islam. IAIN Purwokerto. Purwokerto. Skripsi Thesis

Saskia Wieringa, Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950. Jakarta: Kalyanamitra, 1998, hlm. 32

Amar, Syahrul. 2017. Perjuangan Gender Dalam Kajian Sejarah Wanita Indonesia Pada Abad Xix. Universitas Hamzanwadi. Proposal Skripsi

Armijn Pane. 2006. Habis Gelap Terbitlah Terang. Jakarta: Balai Pustaka

Riant Nugroho, Gerakan Perempuan di Indonesia: Gender dan Strategi Pengarus Utamanya di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011, hlm. 88

Saskia Wieringa, Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950. Jakarta: Kalyanamitra, 1998, hlm. 32

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kartini diakses pada 3 April 2019 pukul 2:30 am


Http://www.Tokohindonesia.com/ensiklopedia/k/Kartini, Diakses 5 April 2019 pukul 3:11 am



https://researchgate.net diakses pada 5 April 2019 pukul 4:45 am




SHARE

Dewana R Triyana

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image

0 komentar: