“Kebangkitan Kartini”
Nama: Wandi Sugih Triyana
NIM: 2221170023
Program Study: Pendidikan Luar Sekolah 17
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Tepat pada tanggal 2 Mei 1964,
presiden Soekarno mengeluarkan keputusan presiden Republik Indonesia No. 108
Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional
sekaligus menetapkan hari lahir kartini, tanggal 21 April untuk diperingati
sebagai hari besar nasional yang kemudian kina kenal dengan “hari kartini”.
Raden Adjeng Kartini, seorang
tokoh inspirasif perempuan indonesia, dengan keberaniannya mampu membuktikan
kepada dunia bahwa perempuan merupakan makhluk tuhan yang tangguh dan
bermartabat. Dalam rangka memperingati hari kartini, biasanya ada upacara
mengenang perjuangan perjuangan beliau, kemudian aksi mahasiswi turun kejalanan
sampai dengan pentas seni bertajuk kartini untuk memeriahkan peringatan 21
April tersebut. Sejatinya, selain daripada acara seremonial, hari kartini
seharusnya dimaknai dengan semangat patriotisme dan nasionalisme. Artinya harus
ada transformasi afektif untuk lebih giat lagi dalam menjalankan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Melakukan hal yang mereka suka, mengerjakan hal yang
mereka mau, mengejar mimpi sejauh mungkin untuk mencapi cita cita tanpa ada
diskrimansi ataupun intervensi dari pihak manapun serta melakukan perubahan
secara gradual kearah yang lebih baik lagi.
Pada zaman sebelum kemerdekaan,
ada banyak tokoh wanita indonsia yang sangat inspiratif dan mempunyai andil
besar terhadap kemerdekaan indonesia dan pengaruhnya masih terasa sampai saat
ini. Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, Martha Crhistina Tiahahu, yang rela
mengorbankan harta dan jiwanyanya untuk indonesia. Kemudian kita mengenal juga
Dewi Sartika dan R.A Kartini yang kemudian jadikan judul besar dalam tulisan
ini yang menjadi ujung tonggak perjuangan hak hak wanita yang dipandang rendah
kastanya pada saat itu.
Keadaan organisasi wanita
ketika masa transisi dari pemerintahan Orde Lama ke masa pemerintahan Orde Baru
mengalami kekacauan dan masih diwarnai dengan aksi pembersihan terhadap
organisasi yang berpaham komunis. Pada bulan Oktober 1965 Kowani secara resmi
mengeluarkan Gerwani dalam keanggotaan organisasi. Pembersihan terhadap paham komunis
dalam organisasi wanita dilakukan melalui cara dikeluarkan dari anggota
organisasi wanita. Masa transisi Orde Lama ke Orde Baru segala hal mengenai
paham komunis dihancurkan termasuk organisasi Gerwani. Penghancuran Gerwani
merupakan titik balik pergerakan kaum wanita dan organisasi wanita mulai
memasuki masa pemerintahan Orde Baru.
Pada masa Orde Baru, pemerintah
mengarahkan peranan kaum wanita untuk berpartisipasi dalam terlaksananya pembangunan
di Indonesia. Pada masa itu pemerintah juga membuat kebijakan-kebijakan
terhadap kaum wanita. Pemerintah telah mengatur peranan kaum wanita pada
pelaksanaan pembangunan di dalam GBHN. Pemerintah Orde Baru juga menetapkan kebijakan
bahwa kaum wanita diwajibkan untuk masuk dalam salah satu organisasi wanita,
seperti istri PNS diwajibkan untuk masuk menjadi anggota Dharma Wanita.
Masa pemerintahan Orde Baru
mewajibkan kaum wanita untuk berperan dalam proses pembangunan nasional dan
mensukseskan program pemerintah dalam pembangunan. Kewajiban yang diterapkan
oleh pemerintah Orde Baru tidak terkecuali istri-istri dari pegawai Republik
Indonesia, oleh karena itu dibentuklah sebuah organisasi Dharma Wanita.
Pada saat reformasi, ketika
Indonesia krisis ekonomi pada tahun 1997, dan pada saat Soeharto terpilih
kembali pada pemilu 1998, mahasiswa sebagai representatif masyarakat indonesia
saat itu mengemukakan bentuk kekecewaannya langsung dengan melakukan
demonstrasi untuk melengserkan Soeharto secara langsung. Peranan perempuan pada
saat itupun cukup besar, dengan beraliansikan Gerakan Ibu Peduli yang juga
langsung mengambil peranan untuk menjatuhkan rezim Soeharto dan melakukan
reformasi.
Masih pada tahun 1998, pasca
reformasi, sejumlah perempuan menuntut penyelesaian atas tragedi 12 – 14 Mei
1998 di Jakarta sebab pada tragedi tersebut banyak memakan korban jiwa dalam
jumlah yang tidak sedikit, banyak perempuan perempuan gugur sedang banyak
diantaranya yang tidak tahu apa apa. Kemudian dengan perjuan perempuan itu,
Habibie sebagai presiden menggantikan Soekarno kala itu membentuk Komisi
Nasional Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang
kemudian sekarang giat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu seiring
dengan bertambahnya tupoksi akhirnya menjadi Komisi Nasional Perlindungan
Kekerasan dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pada tahun 2001, Rezim Megawati
Soekarno Puteri mempertahankan Kemertian Pemberdayaan Perempuan dan
mengupayakan Pengarusutamaan Gender melalui Inpres Nomor 9 tahun 2000 juga
tetap dilakukannya. Lebih dari itu, Megawati juga sangat memperhatikan
partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan politik strategis. Tuntutan
kuota di kursi parlemen legislatif disetujui dalam UU Pemilu pasal 65.
Bagi penulis, pemimpin
perempuan tidak ada bedanya dalam perspektif leadership sebab baik laki laki
maupun perempuan punya kesempatan untuk melakukan perubahan yang signifikan,
keduanya mampu mengembangkan kemampuan yang dimiliki serta mendedikasikannya
untuk bangsa dan negara. Kualitas seorang pemimpin tidak dlihat dari jenis
kelaminnya, tetapi dari integritasnya dalam memimpin serta amanah yang
diberikan rakyat dapat dipertanggung jawabkan. Sudah banyak bukti sejarah yang
otentik yang membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi ujung tombak perubahan.
Ada banyak sekali pahlawan pahlawan bangsa perempuan yang revolusioner dan jasanya
dikenang hingga sekarang bahkan pada masa yang akan datang. Perempuan mempunyai
andil besar terhadap perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Dalam buku “Habis Gelap
Terbitlah Terang”, oleh R.A. Kartini terjemahan Armin Pane yang berbunyi:
“Alangkah besar bedanya bagi masyarakat Indonesia bila kaum perempuan
baik-baik. Dan untuk keperluan perempuan itu sendiri, berharaplah kami dengan
harapan yang sangat supaya disediakan pelajaran dan didikan karena inilah yang
akan membawa bahagia baginya” (Sudiyo, 2004: 11-12).Dari isi karya R.A Kartini
tersebut di atas telah menunjukkan wawasan, masa depan yang cerah bagi kaum
wanita khususnya dan bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Kartini memang banyak
mengungkapkan tentang cita-cita perjuangan yang jauh ke depan, namun sangat
disayangkan bahwa cita-cita R.A. Kartini belum banyak dikenal oleh masyarakat
pada waktu itu. Munculnya ide emansipasi
wanita oleh Raden Ajeng Kartini membawa pengaruh besar dalam pergerakan kaum
perempuan di Indonesia. RA Kartini yang merupakan pelopor dan pendobrak
ketertindasan kaum perempuan mampu mengangkat martabar kaumnya dengan memajukan
pendidikan untuk kaum perempuan itu sendiri. Perjuangan RA Kartini tersebut
menumbuhkan semangat perjuangan terhadap kaum perempuan Indonesia untuk melawan
tradisi yang sudah mengikat dan kuat tersebut. Akhirnya perjuangan kaum
perempuan untuk keluar dari tradisi tersebut mampu dilakukan dengan cara
meningkatkan mutu pendidikan untuk kaum perempuan. Perkembangan selanjutnya,
muncullah pergerakan kaum perempuan di berbagai daerah dengan membentuk
perkumpulan wanita dengan tujuan meningkatkan pendidikan untuk kaum
perempuan.
RA. Kartini yang telah berjuang
mengangkat kaum perempuan dengan istilah Emansipasi Wanita melalui peningkatan
dalam bidang pendidikan, telah mengalami kemajuan yang luar biasa dalam
pergerakan kaum perempuan. Perkembangan tersebut tidak hanya dalam bidang
pendidikan saja tetapi dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dengan
dibuktikan adanya pergerakan kaum perempuan dalam bidang-bidang tersebut.
Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai hak dan
kedudukan yang sama bagi pergerakan perempuan untuk memperbaiki nasib dan
meningkatkan kedudukannya. Untuk itulah kaum perempuan selalu berupaya
melakukan yang terbaik untuk kaumnya, tentunya dengan membentuk
organisasi-organisasi wanita. Tuntutan-tuntutan organisasi tersebut akhirnya
didengar oleh pemerintah. Kepedulian pemerintah terhadap tuntutan pergerakan
wanita dibuktikan dengan disediakannya jabatan menter muda urusan Peranan
Wanita pada tahun 1978; yang kemudian ditingkatkan menjadi Menteri Negara
Urusan Peranan Wanita. Dalam GBHN tahun 1978 menyatakan bahwa wanita mempunyai
hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta sepenuhnya
dalam segala kegiata pembangunan. (Riant Nugroho, 2008: 133). Sekarang ini Kementriannya disebut Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Salah satu program dunia pada
akhir 2015, tepatnya pada tanggal 25 sampai 27 September 2015 terjadi pertemuan
akbar di markas PBB yang dihadiri 193 negara untuk merumuskan dan memecahkan
permasalahan permasalah yang menghambat pembangunan di Indonesia yang kemudia
disepakati bersama sebuah platform “Sustainable
Depelopment Goals” yang disingkat
menjadi SDGs.
Ada 8 point penting SDGs antara
lain:
1.
Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2.
Mencapai pendidikan dasar untuk semua
3.
Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
4.
Menurunkan angka kematian anak
5.
Meningkatkan kesehatan ibu
6.
Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya
7.
Memastikan kelestarian hidup
8.
Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Untuk mencapi visi visi
tersebut, pemerintah Indonesia mempunyai jangka waktu 15 tahun agar dapat
terealisasikan. Waktu yang singkat untuk untuk mencapai cita cita bersama
tersebut. Oleh karenanya, bukan hanya tugas pemerintah saja yang harus
merealisasikannya. Tetapi juga harus ada kesinergisan dengan peran masyarakat,
serta kita sebagai mahasiswa harus mengambil peran untuk perubahan, untuk
mencapai program Sustainable Depelopment
Gols itu agar dapat bersaing dengan dunia luar. Misalnya dalam konteks
kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, harus mampu membuat indonesia
berdaulat dalam demokrasi. Perempuan sudah sepatutnya memiliiki hak yang sama
dalam pembangunan, tidak adalagi tembok pemisah antara peranan laki laki dan
perempuan dalam pembangnan dan pengabdian untuk memajukan bangsa dan negara.
Bagi penulis, Indonesia sudah
sangat demokratis dalam konteks kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Bisa kita lihat dilingkungan kita, dimana peran perempuan sangat besar dalam
perubahan, banyak tokoh perempuan yang menginspirasi, banyak perempuan yang
menjadi pemimpin, banyak pula yang mempunyai profesi yang setara dengan laki
laki serta dapat melakukan hal hal yang sudah dicita citakannya.
R.A Kartini serta tokoh
pahlawan perempuan lain sudah membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi apa yang
dia inginkan.
Sumber:
Mulyani, Eka. 2017. Kesetaraan Gender Dalam Tulisan RA Kartini
Dalam Perspektif Pendidikan Islam. IAIN Purwokerto. Purwokerto. Skripsi
Thesis
Saskia Wieringa, Kuntilanak
Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950. Jakarta:
Kalyanamitra, 1998, hlm. 32
Amar, Syahrul. 2017. Perjuangan Gender Dalam Kajian Sejarah
Wanita Indonesia Pada Abad Xix. Universitas Hamzanwadi. Proposal Skripsi
Armijn Pane. 2006. Habis Gelap Terbitlah Terang. Jakarta:
Balai Pustaka
Riant Nugroho, Gerakan Perempuan di Indonesia: Gender dan
Strategi Pengarus Utamanya di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011,
hlm. 88
Saskia Wieringa, Kuntilanak
Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan
Indonesia Sesudah 1950. Jakarta: Kalyanamitra, 1998, hlm. 32
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kartini diakses pada 3
April 2019 pukul 2:30 am
https://www.quraeta.com/post/gerakan-perempuan-indonesia-dari-masa-ke-masa diakses pada 4
April 2019 pukul 1:45
Http://www.Tokohindonesia.com/ensiklopedia/k/Kartini,
Diakses 5 April 2019 pukul 3:11 am
https://researchgate.net diakses pada 5 April 2019
pukul 4:45 am
0 komentar:
Posting Komentar